Sabtu, 09 Agustus 2014

Akuntansi Derivatif dan Lindung Nilai (Hedge Accounting)

Akuntansi Derivatif dan Lindung Nilai (Hedge Accounting)
Derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi "acuan pokok" atau juga disebut " produk turunan"(underlying product); daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok.

Derivatif digunakan oleh manajemen investasi/ manajemen portofolio, perusahaan dan lembaga keuangan serta investor perorangan untuk mengelola posisi yang mereka miliki terhadap resiko dari pergerakan harga saham dan komoditas, suku bunga, nilai tukar valuta asing "tanpa" mempengaruhi posisi fisik produk yang menjadi acuannya (underlying)

Instrumen derivatifmempunyai tiga karakteristik berikut ini:
  1. Nilainya berubah sebagai akibat dari perubahan variabel yang telah ditentukan—(sering disebut dengan variabel yang mendasari/underlying, antara lain suku bunga, harga instrumen keuangan, harga komoditas, nilai tukar mata uang asing, indeks harga atau indeks suku bunga, peringkat kredit atau indeks kredit, atau variabel lainnya. Untuk variabel non-keuangan, variabel tersebut tidak berkaitan dengan pihak-pihak dalam kontrak
  2. Tidak memerlukan investasi awal neto atau memerlukan investasi awal neto dalam jumlah yang lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang diperlukan untuk kontrak serupa lainnya yang diharapkan akan menghasilkan dampak yang serupa sebagai akibat perubahan faktor pasar; dan
  3. Diselesaikan pada tanggal tertentu di masa mendatang.
Ketiga karakteristik tersebut bersifat kumulatif. Dengan kata lain, kalau ketiga karakteristik tersebut tidak terpenuhi, maka suatu instrumen keuangan tidak dapat dikatakan sebagai suatu produk atau instrumen derivatif.

Berdasarkan sifatnya derevatif dikelompokkan menjadi dua bagian (Madura: 2006) yaitu;
  • Derevatif Komoditas merupakan kontrak derevatif yang terjadi pada barang-barang komoditi, seperti produk hasil pertanian, perkebunan, perikanan (soft commodities)dan hasil pertambangan, emas dll. (hard commodities).
  • Derevatif Keuangan merupakan kontrak derevatif yang terjadi pada instumen keuangan, seperti mata uang, saham, indeks gabungan, tingkat bungan jangka pendek, surat pembendaharaan negara dan obligasi.
INSTRUMENT DEREVATIF
  • Forward Contract, Menurut Siahaan (2008) definisi dari forward contract atau kontrak penyerahan kemudian adalah perjanjian antara dua pihak, dimana satu pihak diwajibkan menyerahkan sejumlah asset tertentu pada tanggal tertentu yang akan datang dan pihak lainnya wajib membayar sesuai dengan jumlah tertentu yang dikenakan atas asset pada tanggal penyerahan. Sebagai kesepakatan pribadi antara dua pihak,forward contract diatur secara khusus untuk memenuhi kebutuhan masing-masing pihak, oleh karena itu sifatnya disebut private (bergantung pada pribadi kedua belah pihak). Tujuan dari kontrak ini adalah untuk melindungi kedua belah pihak dari fluktuasi nilai asset yang mungkin terjadi selama kurun waktu tertentu, yaitu sejak kontrak ditandatangani hingga penyerahan atau pembayaran yang dilakukan.
  • Future Contract, Menurut Hull (2006) kontrak berjangka merupakan perjanjian atau kesepakatan untuk membeli atau menjual asset tertentu pada saat tententu dengan atau pada harga tertentu dalam kurun waktu tertentu di masa yang akan datang. Hal ini senada dengan definisi menurut Eiteman, dkk (2010) Kontrak future adalah sebuah alternatif dari kontrak forward yang menuntut penyerahan suatu jumlah faluta asing standar di masa depan dengan waktu, tempat, dan harga yang sudah ditentukan. Future contract berbeda dengan forward contract dimana future contractbentuknya sudah standard (sudah dibuat baku), telah disekuritisasi dan diperdagangkan di pasar tententu, di tengah-tengah masyarakat. Kontrak tidak dilakukan secara pribadi oleh dua pihak, tetapi dilakukan melalui bursa yang terorganisir.
  • Kontrak Opsi, dasarnya dibedakan menjadi dua macam, yaitu calls sebagai hak beli dan puts sebagai hak jual. Pembeli calls atau pemilik calls memiliki hak membeli asset tertentu pada harga tertentu dan tanggal tertentu di masa yang akan datang. Sebaiknya pembeli put atau pemilik put memiliki hak menjual asset tertentu pada harga tertentu dan pada tanggal tertentu di masa yang akan datang. Harga dalam kontrak disebut strike price atau exercise price, dan tanggal pada kontrak disebut maturity date. Gaya opsi ini ada dua, gaya Eropa dan gaya Amerika. Opsi eropa dapat diexercise hanya persis pada tanggal jatuh tempo saja, sedangkan opsi Amerika dapat diexercise kapan saja sepanjang hidup opsi atau selama opsi belum jatuh tempo maupun persis pada tanggal jatuh tempo.
  • Swaps Contract, Merupakan kesepakatan antara dua pihak atau perusahaan untuk saling mempertahankan arus kas di masa tertentu (selama kurun waktu tertentu) yang akan datang. Kesepakatan ini ditentukan secara spesifik tanggal pembayaran tunai dan cara menghitung jumlah tunai yang akan saling dipertukarkan (dibayarkan masing-masing pihak). Biasanya di dalam perhitungan telah dipertimbangkan nilai yang akan datang, tingkat bunga, kurs mata uang, dan variabel-variabel lainnya yang relevan.
LINDUNG NILAI (HEDGING)

Lindung Nilai (Hedging) adalah teknik manajemen risiko dengan menggunakan derivatif atauinstrumen hedging lainnya untuk mengkompensasi (offset) perubahan nilai wajar atau perubahan arus kas terkait asset, kewajiban, dan transaksi-transaksi di masa depan. IAS 39 mencakup prinsip-prinsip akuntansi khusus untuk aktivitas hedging. Apabila kondisi-kondisi tertentu terpenuhi, entitas diperbolehkan untuk menyimpang dari ketentuan-ketentuan akuntansi yang lazim dan menerapkan hedge accounting untuk asset dan kewajiban yang terkait dengan aktivitas hedging. Ketentuan perlakuan akuntansi mengenai hedging bersifat opsional; entitas tidak diharuskan untuk menerapkannya. Pengaruh hedge accounting adalah, keuntungan atau kerugian atas instrumen hedgingdan item-item yang dilindunginya diakui dalam periode yang sama; keuntungan dan kerugian ditandingkan dalam periode yang sama.

Terdapat dua unsur dalam aktivitas hedging :
  1. Instrumen hedging, mencakup derivatif, asset keuangan non-derivatif, atau kewajiban keuangan non-derivatif. Semua kontrak derivatif dengan pihak eksternal bisa digunakan sebagai instrumen hedging, kecuali untuk sebagian written options. Asset dan kewajiban non-derivatif hanya bisa digunakan sebagai instrumen hedging atas risiko mata uang asing. Untuk menjadi instrumen hedging, nilai wajar instrumen hedging atau arus kas yang diakibatkannya harus mengkompensasi perubahan nilai wajar atau arus kas asset, kewajiban, atau transaksi yang dilindunginya. Untuk tujuan hedging, hanya instrumen yang terkait dengan pihak eksternal saja yang boleh digunakan sebagai instrumen hedging.
  2. Item yang dilindungi, (hedged item) mencakup asset, kewajiban, komitmen perusahaan, transaksi yang akan terjadi di masa depan, atau investasi netto dalam operasi luar negeri. Untuk menjadi item yang dilindungi, suatu item harus berisiko bagi perusahaan, nilai wajar atau arus kas yang diakibatkannya di masa depan mungkin berubah dan mempengaruhi laba perusahaan.
IAS 39 mengidentifikasi tiga jenis hedging :
  1. Fair value hedges, atau lindung nilai wajar.
  2. Cash flow hedges, atau lindung arus kas
  3. Lindung investasi netto dalam operasi luar negeri.
PERLAKUAN AKUNTANSI

Hedge accounting mengaitkan perlakuan akuntansi untuk (1) instrumen hedging dengan (2) item yang dilindunginya sehingga kompensasi (offsetting) perubahan nilai wajar atau arus kas dapat diakui dalam laporan keuangan pada periode yang sama. Secara umum, perlakuan akuntansi untuk aktivitas hedging dapat dikelopokkan menjadi dua kategori perlakuan:
  • Perubahan nilai wajar item yang dilindungi diakui pada periode sekarang sebagai penyeimbang (offsetting) pengakuan perubahan nilai wajar instrumen hedging-nya (perlakuan akuntansi lindung nilai wajar).
  • Pengakuan nilai wajar instrumen hedging ditangguhkan (deferred) sebagai unsur terpisah dalam ekuitas dan diperhitungkan dalam laba/rugi ketika item yang dilindunginya mempengaruhi laba/rugi (perlakuan akuntansi lindung arus kas dan investasi netto dalam operasi luar negeri).
KRITERIA HEDGE ACCOUNTING

Hedge accounting bersifat opsional; suatu entitas boleh saja menangguhkan atau mempercepat pengakuan keuntungan atau kerugian berdasarkan ketentuan akuntansi mana yang digunakannya.

Untuk menghindari penyalahgunaan, IAS 39 membatasi penggunaan hedge accounting. Hedge accounting boleh diterapkan apabila kondisi-kondisi khusus berikut ini terpenuhi:
  • Instrumen hedging dan item yang dilindunginya harus dinyatakan secara jelas dalam dokumentasi formal, dilengkapi dengan tujuan dan strategi manajemen risiko yang melandasi aktivitas hedging.
  • Hubungan antara instrumen hedging dengan item yang dilindunginya efektif.
  • Untuk lindung arus kas atas transaksi di masa depan, kemungkinan terjadinya transaksi yang dilindungi harus sangat tinggi dan transaksi itu harus berisiko, rentan terhadap variasi arus kas yang akan mempengaruhi laba/rugi perusahaan.
Dokumentasi hedging harus mengidentifikasi hal-hal berikut:
  • Instrumen hedging yang digunakan
  • Item yang dilindungi
  • Risiko apa yang dilindungi
  • Bagaimana entitas mengevaluasi efektivitas hedging

Tidak ada komentar:

Posting Komentar